Kasus Narkoba, Anak Sulung Ketua DPRD Klungkung Bali Ditangkap Polisi

Antara
Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan (kiri) bersama tersangka Sweta (tengah), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Antara/I Made Surya)

Tersangka mengaku sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang bernama Roby. Dia mengaku tidak mengetahui keberadaannya karena hanya memesan dengan cara mentransfer uang kemudian mengambil tempelan.

"Akibat perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta," ujar Ruddi, didampingi Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Hasil pemeriksaan, tersangka yang pernah menjadi anggota ormas ini mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba dengan alasan mengikuti gaya hidup dengan teman-temannya.

"Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui keterlibatannya hanya sebagai pemakai atau jaringan peredaran narkoba,” kata Ruddi.

Ketika ekspose di halaman Mapolresta Denpasar, tersangka yang dihadirkan mengakui dirinya merupakan anak kandung dari Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru. "Ya ketua DPRD itu bapak kandung saya. Saya anak pertama," ucap tersangka Sweta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

17 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal