Sebanyak 13 orang ini, kata Made Indra, delapan orang berasal dari Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kabupaten Bangli dan empat orang juga berasal dari satu lingkungan di Padangkerta, serta satu orang lagi dari desa berbeda di Kabupaten Karangasem.
“Seluruh warga yang ada di satu banjar atau lingkungan saat ini telah dilakukan rapid test,” kata Made Indra.
Ditambahkan dia lagi, dari kasus Bangli dan Karangasem ini membuktikan bahwa arahan dari pemerintah dan gugus tugas provinsi serta kabupaten/kota, belum dijalankan dengan baik di lapangan. Kasus ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan dalam menjalankan protokol penyebaran Covid-19.
Sejak 22 Maret, sudah tak ada lagi pekerja migran yang melakukan karantina mandiri di rumah. Mereka yang baru tiba dari luar negeri, wajib mengikuti program pemerintah masuk karantina di lokasi yang ditentukan.
“Kepada teman-teman pekerja migran, saya harap dapat disiplin. Jika satu hingga dua tidak disiplin, maka menghasilkan 12 transmisi lokal. Dan bisa dibayangkan jika kalian tidak disiplin maka kasus corona di Bali tidak akan pernah berakhir,” kata Made Indra.