Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, 3 Oknum Imigrasi di Bali Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan terkait kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, calon tersangka yang bertambah berasal dari Imigrasi.

“Iya, (tersangka baru kasus TPPO jual ginjal) oknum imigrasi,” ujar Hengki.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, jumlah calon tersangka dari imigrasi yang akan ditetapkan dalam kasus TPPO jual ginjal tersebut lebih dari dua orang.

“Sekarang masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

3 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

4 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

9 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal