Kebelet Nikah Lagi, Pria Jember Curi Granit di Kawasan Proyek Gianyar

Ketut Catur Kusumaningrat
DS (30), pria asal Jember, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencuri granit untuk biaya menikah. (Foto: Ketut Catur)

Namun aksi pencurian DS akhirnya terungkap. Polisi yang mendapat laporan pencurian itu dengan cepat menangkap DS yang akan kabur ke Jember.

"Astungkara Polsek Sukawati dan Polres Gianyar bisa menangkap pelaku," tuturnya.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menambahkan, granit yang telah dicuri akan dibawa DS ke Jember.

"Nilai barang yang baru diangkat itu sekitar Rp17 juta," tuturnya.

Atas perbutannya, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

DS pun mengaku kepepet mencuri lantaran butuh biaya untuk menikah kedua kalinya. "Baru kali ini," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal