Kebelet Nikah Lagi, Pria Jember Curi Granit di Kawasan Proyek Gianyar

Ketut Catur Kusumaningrat
DS (30), pria asal Jember, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencuri granit untuk biaya menikah. (Foto: Ketut Catur)

Namun aksi pencurian DS akhirnya terungkap. Polisi yang mendapat laporan pencurian itu dengan cepat menangkap DS yang akan kabur ke Jember.

"Astungkara Polsek Sukawati dan Polres Gianyar bisa menangkap pelaku," tuturnya.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menambahkan, granit yang telah dicuri akan dibawa DS ke Jember.

"Nilai barang yang baru diangkat itu sekitar Rp17 juta," tuturnya.

Atas perbutannya, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

DS pun mengaku kepepet mencuri lantaran butuh biaya untuk menikah kedua kalinya. "Baru kali ini," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal