Kejari Badung Tangkap Buronan Terpidana Kasus Penipuan Investasi Restoran di Bali

Dewi Umaryati
Kejari Badung menangkap terpidana kasus penipuan investasi Stephanus Irawan yang diburu hampir setahun. (Foto: Kejari Badung)

BADUNG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menangkap terpidana kasus penipuaninvestasi restoran bernama Stephanus Irawan (47), di sebuah rumah makan kawasan Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Penangkapan dilakukan setelah terpidana mengabaikan panggilan jaksa untuk menjalani hukuman. 

“Kita sudah panggil yang bersangkutan karena putusannya sudah inkracht, ternyata tidak pernah datang,” kata Kepala Kejari Badung, Imran Yusuf, Senin (20/6/2022). 

Stephanus diburu tim kejaksaan hampir setahun setelah vonisnya dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap). 

Buronan kasus penipuan investasi, Stephanus Irawan ditangkap. (Foto: Kejari Badung).

Di persidangan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Stephanus dengan pidana selama tiga bulan penjara. Namun yang bersangkutan mengajukan banding hingga kasasi dan hukumannya justru diperberat menjadi lima bulan penjara. 

“Sejak awal kasus ini berjalan, yang bersangkutan memang tidak pernah ditahan. Ketika tim di lapangan mendapat informasi yang terpidana ini berada di Bali, petugas langsung menangkap dan membawanya ke kantor (Kejari Badung) karena khawatir melarikan diri lagi,” kata Imran. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal