Kejari Denpasar Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus Korupsi LPD Serangan

Antara
Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali memeriksa 10 saksi atas dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Adat Serangan yang terjadi dari tahun 2015-2020. Mayoritas mereka merupakan warga Serangan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima atas dugaan kasus korupsi di LPD Serangan, dari 10 saksi baru satu yang kami periksa karena sembilan lainnya masih ada upacara adat dan dijadwalkan minggu depan untuk diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi, di Denpasar, Rabu (9/12/2021).

Dia mengatakan telah melakukan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi pada hari Senin (6/12/2021) lalu dan Selasa (7/12/2021) untuk diperiksa, namun dikarenakan mayoritas saksi adalah warga Serangan, sehingga ada sembilan orang saksi berhalangan hadir dikarenakan ada pelaksanaan upacara adat keagamaan di desa tersebut.

Penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi pegawai LPD Desa Adat Serangan. Rencana ke depannya saksi-saksi yang berhalangan tersebut kembali dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal