Antonio Strangio Diburu Interpol Sejak 2016 terkait Penjualan 160 Kg Ganja di Italia

Reza Yunanto
Red notice atas nama Antonio Strangio yang dikeluarkan Interpol Roma, Italia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pelarian Antonio Strangio, buronan interpol Roma, Italia, berakhir di Bali. Dia telah diburu sejak 2016.

Antonio Strangio adalah pria kelahiran Italia, 3 Oktober 1990. Dia memiliki dua kewarganegaraan yaitu Italia dan Australia.

Interpol Roma memburu Antonio Strangio terkait kasus penjualan 160 kilogram mariyuana atau ganja di negaranya. 

"Yang bersangkutan red notice sejak 18 November 2016," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu kepada iNews.id, Rabu (8/2/2023).

Pada Jumat 3 Februari 2023, dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Saat itu dia menggunakan paspor Australia miliknya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal