Antonio Strangio Diburu Interpol Sejak 2016 terkait Penjualan 160 Kg Ganja di Italia

Reza Yunanto
Red notice atas nama Antonio Strangio yang dikeluarkan Interpol Roma, Italia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pelarian Antonio Strangio, buronan interpol Roma, Italia, berakhir di Bali. Dia telah diburu sejak 2016.

Antonio Strangio adalah pria kelahiran Italia, 3 Oktober 1990. Dia memiliki dua kewarganegaraan yaitu Italia dan Australia.

Interpol Roma memburu Antonio Strangio terkait kasus penjualan 160 kilogram mariyuana atau ganja di negaranya. 

"Yang bersangkutan red notice sejak 18 November 2016," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu kepada iNews.id, Rabu (8/2/2023).

Pada Jumat 3 Februari 2023, dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Saat itu dia menggunakan paspor Australia miliknya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

7 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

10 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal