Kejati Bali Geledah Rektorat Universitas Udayana, Penyidik Masuki Sejumlah Ruangan di Lantai 3

Antara
Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali. (Foto: Antara).

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali, Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut terkait pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Pantauan di lokasi pagi hingga sore ini, sebanyak 16 penyidik Kejati Bali memeriksa beberapa dokumen penting terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali tersebut.

Selain penyidik Kejati, juga ada enam orang lainnya dari Polda Bali yang bertugas membantu pengamanan penyelidikan tersebut. Dalam penggeledahan itu, penyidik secara berurutan mendatangi beberapa ruangan di lantai tiga gedung rektorat.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengungkapkan, penggeledahan hari ini merupakan lanjutan proses penyelidikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi di universitas tersebut.

 "Ya (masih terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi). Ini masih penggeledahan. Nanti kita akan sampaikan hasilnya setelah penggeledahan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

23 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

23 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

24 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

24 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal