Kena PHK akibat Covid-19, Pria di Bali Terlibat Curanmor

Ari Wiradarma
Polres Bangli menangkap pelaku curanmor lintas kabupaten. (iNews.id/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Polres Bangli menangkap Wayan Yudiasa (40) yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas kabupaten. Pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi setelah mengalami PHK akibat pandemi Covid-19.

"Jadi sebelumnya dia bekerja. Kemudian setelah ada covid, dia diberhentikan dan tidak punya pekerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Badung ini sebelumnya bekerja di proyek. Namun enam bulan lalu terkena PHK setelah Bali dilanda pandemi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sudah melakukan pencurian di empat lokasi, yakni di Badung, Bangli, dan Gianyar.

Penangkapan pelaku bermula dari korban bernama Wayan Sana Putra (34) melaporkan motornya hilang kepada Polsek Kintamani. Dari laporan itu polisi bergerak melakukan penangkapan pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

11 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

11 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

11 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

13 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal