Korupsi Dana Hibah, 7 Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Diberhentikan Sementara

Pande Wismaya
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id – Tujuh pejabat Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Bali diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian sementara sebagai PNS itu dilakukan setelah ketujuh pejabat itu ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus korupsi dana hibah pariwisata.

Ketujuh pejabat tersebut terdiri atas kepala dinas, sekretaris dinas, dua kabid, serta empat kepala seksi.

Kepala BPPSDEM Buleleng, Gede Wisnawa mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 Pasal 276 point c, PNSdiberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

“Mengacu dari peraturan itulah, mulai Kamis ini kami secara resmi memberhentikan sementara tujuh pejabat Dispar Buleleng yang telah ditahan. Sementara satu tersangka lagi berinisial Nyoman GGbelum diberhentikan sementara karena sakit sehingga belum ditahan oleh penyidik,” katanya, Kamis (18/2/2021).

Meskipun telah diberhentikan sementara sebagai PNS, kata dia, ketujuh tersangka itu akan mendapatkan uang pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 11 tahun 2017 Pasal 281 (3). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

11 hari lalu

Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah

11 hari lalu

Reaksi Wagub Babel Hellyana usai Diberhentikan Sementara terkait Dugaan Ijazah Palsu

2 bulan lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

8 bulan lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal