Korupsi Dana Hibah, 7 Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Diberhentikan Sementara

Pande Wismaya
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

“Di situ disebutkan uang pemberhentian sementara diberikan sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir,” ucapnya. 

Gede Wisnawa mengatakan, Pemkab Buleleng segera menunjuk pelaksana tugas Dispar agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Untuk posisi kadis akan diisi sementara oleh asisten administrasi perekonomian dan pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini. Sementara untuk plt sekdis, kabid dan kasi akan diambil dari pejabat yang masih tersisa di Dispar Buleleng,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

11 hari lalu

Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah

11 hari lalu

Reaksi Wagub Babel Hellyana usai Diberhentikan Sementara terkait Dugaan Ijazah Palsu

2 bulan lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

8 bulan lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal