Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Buleleng Periksa 20 Saksi

Pande Wismaya
Kejari Buleleng memeriksa maraton 20 saksi korupsi dana hibah pariwisata, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

Dalam pemeriksaan saksi hari ini, ada satu orang rekanan yang mengembalikan uang sebesar Rp24 juta. Uang tersebut masuk dalam penyitaan.

"Hari ini kita ada penyitaan lagi dari rekanan yang membawakan uang untuk disita Rp24 juta.

Dalam kasus ini Kejari Buleleng telah menetapkan delapan tersangka yang merupakan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal