Korupsi Dana SPI, Giliran Eks Rektor Unud Anak Agung Raka Sudewi Diperiksa Kejati Bali 

Antara
Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Anak Agung Raka Sudewi. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Anak Agung Raka Sudewi dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nyoman Gde Antara yang saat ini menjabat Rektor Unud.

Pemeriksaan telah berlangsung pada Senin (27/3/2023). Selain Anak Agung Sudewi, Kejati Bali juga memeriksa empat orang saksi lain yang tak disebutkan identitasnya.

"Mantan rektor diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Selasa (28/3/2023).

Eka mengatakan, Anak Agung Sudewi diperiksa terkait penerimaan mahasiswa jalur mandiri tahun 2018-2019 saat dia masih menjadi Rektor Unud. Saat menjalani pemeriksaan, dia didampingi oleh tim hukum Unud. 

Dalam kasus korupsi dana SPI di kampus negeri terbesar di Bali ini, Kejati Bali telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Rektor Unud Nyoman Gde Antara, tiga orang pejabat rektorat inisial IKB, IMY dan NPS juga menjadi tersangka.

Hingga kini keempat tersangka itu belum ditahan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal