Koster: Objek Wisata Boleh Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bali

Aris Wiyanto
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan di Rumah Jayasabha, Selasa (22/12/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster memastikan objek wisata boleh tetap buka saat libur Natal dan Tahun Baru di Bali. Syaratnya yakni mematuhi protokol kesehatan.

"Boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Kan semua dibuka, tidak ada yang ditutup. Yang tidak disiplin tentu kita akan tindak," kata Koster memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12/2020).

Koster menegaskan, sudah ada komitmen antara Dinas Pariwisata Bali maupun kabupaten/kota dengan para pengelola objek wisata. Mereka yang telah memenuhi protokol kesehatan akan mendapat sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Koster juga sudah menugaskan jajaran Pemprov Bali berkoordinasi dengan sejumlah pihak desa adat yang wilayahnya menjadi tempat kunjungan wisatawan atau destinasi wisata seperti Kuta, Sanur dan Ubud.

"Tempat wisata di Bali untuk libur Natal dan Tahun Baru tidak ditutup, asalkan memenuhi protokol kesehatan," tutur mantan anggota DPR ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Viral Gubernur Bali Wayan Koster Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Sidak BBM

14 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

19 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal