KPU Badung Bali Batasi Pendukung Paslon Hanya 25 Orang saat Pendaftaran

Bagus Alit
Simulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU Badung, Senin (1/9/2020). (iNews.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Bali menggelar simulasi pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan dibuka pada 4-6 September 2020. Jumlah pendukung yang dibolehkan mendampingi hanya 25 orang.

Simulasi proses pendaftaran paslon diawali saat iring-iringan kendaraan massa yang membawa paslon beserta pendukungnya tiba di halaman KPU Badung.

Setelah turun dari kendaraan, paslon bersama maksimal 25 orang pengantar wajib melalui tahapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga proses sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan pada box yang berisi dokumen administrasi paslon.

Sementara itu, mengacu pada protokol kesehatan para petugas KPU Badung yang menerima pendaftaran juga dibekali alat pelindung diri (APD) yang memadai.

"Dari simulasi tersebut dievaluasi sejumlah potensi kerawanan terutama yang mengacu pada penerapan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Selasa (1/9/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal