KPU Badung Bali Batasi Pendukung Paslon Hanya 25 Orang saat Pendaftaran

Bagus Alit
Simulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU Badung, Senin (1/9/2020). (iNews.id/Bagus Alit)

Dia mengatakan, agar penerapan jaga jarak aman bisa diterapkan dengan baik, jumlah pengantar paslon yang diijinkan memasuki kantor KPU dibatasi seminimal mungkin.

Selain itu iring-iringan paslon yang bisa memasuki halaman KPU juga dibatasi maksimal lima kendaraan yang nantinya diisi tanda khusus berupa penempelan stiker

"Dengan adanya pembatasan massa atau penggembira secara otomatis tidak diperkenankan memasuki halaman KPU Badung," ujarnya.

Selain pembatasan jumlah pengiring saat pendaftaran, wartawan yang meliput pendaftaran hanya bisa memantau proses pendaftaran melalui layar yang menampilkan live streaming pendaftaran.

Menurutnya, simulasi tersebut digelar untuk mengetahui potensi dan kerawanan penyebaran Covid-19 saat proses pendaftaran.

Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Badung berlangsung selama tiga hari mulai 4 hingga 6 september 2020 mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

19 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

23 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

29 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal