KPU Badung Bali Batasi Pendukung Paslon Hanya 25 Orang saat Pendaftaran

Bagus Alit
Simulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU Badung, Senin (1/9/2020). (iNews.id/Bagus Alit)

Dia mengatakan, agar penerapan jaga jarak aman bisa diterapkan dengan baik, jumlah pengantar paslon yang diijinkan memasuki kantor KPU dibatasi seminimal mungkin.

Selain itu iring-iringan paslon yang bisa memasuki halaman KPU juga dibatasi maksimal lima kendaraan yang nantinya diisi tanda khusus berupa penempelan stiker

"Dengan adanya pembatasan massa atau penggembira secara otomatis tidak diperkenankan memasuki halaman KPU Badung," ujarnya.

Selain pembatasan jumlah pengiring saat pendaftaran, wartawan yang meliput pendaftaran hanya bisa memantau proses pendaftaran melalui layar yang menampilkan live streaming pendaftaran.

Menurutnya, simulasi tersebut digelar untuk mengetahui potensi dan kerawanan penyebaran Covid-19 saat proses pendaftaran.

Berdasarkan jadwal, masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Badung berlangsung selama tiga hari mulai 4 hingga 6 september 2020 mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

18 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

25 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal