Dua warga negara Rusia terdakwa kasus produksi narkoba usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. (Foto: iNews TV)
Sidang perkara narkotika jaringan internasional ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pembuktian barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum.