Kunjungan Wisatawan di Bali Dibatasi 50 Persen saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Antara
Bali batasi kunjungan wisatawan saat libur panjang akhir pekan ini. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Bali memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan di objek wisata maksimal 50 persen kapasitas saat libur panjang akhir pekan ini. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Kebijakan tentang pembatasan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 4253 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam Rangka Menekan Kasus Penularan COvid-19 di Provinsi Bali.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan, peningkatan pergerakan orang sejalan dengan liburan panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan Covid-19. Melihat kondisi itu maka pemerintah dan masyarakat di Bali wajib meningkatkan kewaspadaan saat libur panjang.

"Terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, serta membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas," tuturnya, Minggu (25/10/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal