Kunjungan Wisatawan di Bali Dibatasi 50 Persen saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Antara
Bali batasi kunjungan wisatawan saat libur panjang akhir pekan ini. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Bali memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan di objek wisata maksimal 50 persen kapasitas saat libur panjang akhir pekan ini. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Kebijakan tentang pembatasan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 4253 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam Rangka Menekan Kasus Penularan COvid-19 di Provinsi Bali.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan, peningkatan pergerakan orang sejalan dengan liburan panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan Covid-19. Melihat kondisi itu maka pemerintah dan masyarakat di Bali wajib meningkatkan kewaspadaan saat libur panjang.

"Terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, serta membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas," tuturnya, Minggu (25/10/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

7 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

12 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal