Lagi, Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap karena Ganja

Indira Arri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. (Foto: iNews/Indira Arri)

Dari lokasi penangkapan ditemukan 200 gram ganja. Satresnarkoba Polda Bali masih mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya Polresta Denpasar menangkap anak anggota DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika (31) di rumahnya pada 14 Mei 2022 karena kepemilikan ganja.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

16 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

29 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

30 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

3 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal