Lagi, Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap karena Ganja

Indira Arri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap seorang laki-laki terduga pemilik ganja. Laki-laki inisial IWKK itu diketahui anak seorang anggota DPRD Bali.

IWKK ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bali di rumahnya di Padangsambian, Kota Denpasar.

Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di kawasan itu.

Kendati ditangkap karena kepemilikan ganja, IWKK yang berprofesi sebagai pengacara itu belum berstatus tersangka.

"Masih proses pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin (11/7/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

22 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

23 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

29 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal