Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Kembalikan Uang

Pande Wismaya
Pengembalian uang terkait dana hibah pariwisata ke Kejari Buleleng. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali melanjutkan pemeriksaan tujuh tersangka korupsidana hibah pariwisata. Salah satu tersangka mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik.

"Kemarin ada pengembalian uang lagi. Tadi juga ada dari satu tersangka atas nama S," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Selasa (16/2/2021).

Dia mengatakan, penyidik belum menghitung keseluruhan uang yang telah dikembalikan dalam kasus ini. Namun semua uang yang telah dikembalikan itu telah masuk dalam daftar penyitaan.

"Besok kita hitung semuanya yang sudah dikembalikan. Sudah dibuatkan berita acara penyitaan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejari Buleleng telah menetapkan delapan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka. Kendati demikian belum ada yang dilakukan penahanan.

"Sampai saat ini tim masih pendalaman dulu. Keputusannya nanti," tuturnya.

Pemeriksaan hari ini hanya tujuh orang yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejari Buleleng. Sedangkan satu orang tersangka atas nama Nyoman GG tak hadir karena alasan sakit. Dia mewakilkan seorang kuasa hukumnya untuk menghadap ke penyidik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal