Lapas Kerobokan Bali Setop Terima Tahanan Selama 14 Hari

Antara
Kalapas Kerobokan Yulius Sahruza menyatakan tidak menerima tahanan selama 14 hari untuk karantina Covid-19. (Antara)

Sementara itu, terkait peringatan HUT RI tahun ini, ada 638 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kerobokan yang mendapat remisi khusus.

Perincian remisi itu yakni 621 napi mendapat remisi khusus I, dan 17 napi mendapat remisi khusus II. Sedangkan napi yang tidak mendapat remisi tahun ini sebanyak 658 orang.

"Jumlah WBP yang tidak diusulkan remisi umum 2020 sebanyak 658 orang, terdiri dari 337 tahanan dan 318 narapidana," katanya.

Dia menjelaskan, napi yang tidak diusulkan mendapat remisi itu karena diancam pidana seumur hidup sehingga tidak memenuhi syarat.

Kemudian ada juga napi yang belum sepertiga masa pidana terkait PP 99 dan PP 28 yang belum mengajukan justice collaborator dan belum enam bulan masa pidana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal