Lerai Perkelahian, Juru Parkir di Kuta Dipukul Stik Baseball 

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

Keributan itu kemudian dilerai oleh korban hingga kedua pengendara itu lalu meninggalkan lokasi.

Namun beberapa saat kemudian, keduanya datang lagi bersama ayahnya dan menyebut telah dikeroyok korban dan ponakannya.

Ayah kedua orang itu emosi dan memukul korban dengan tangan kosong. Tak berhenti di situ, pelaku yang bernama Anak Agung Putu Paranatha itu makin emosi dengan memukul korban menggunakan stik baseball.

"Akibatnya korban mengalami luka-luka pada tubuhnya," ujarnya.

Korban kemudian melapor ke polisi. Atas laporan itu pelaku ditangkap. "Pelaku mengakui perbuatannya dam mengaku memukul juru parkir tersebut menggunakan stik bisbol karena emosi," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal