Lerai Perkelahian, Juru Parkir di Kuta Dipukul Stik Baseball 

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

Keributan itu kemudian dilerai oleh korban hingga kedua pengendara itu lalu meninggalkan lokasi.

Namun beberapa saat kemudian, keduanya datang lagi bersama ayahnya dan menyebut telah dikeroyok korban dan ponakannya.

Ayah kedua orang itu emosi dan memukul korban dengan tangan kosong. Tak berhenti di situ, pelaku yang bernama Anak Agung Putu Paranatha itu makin emosi dengan memukul korban menggunakan stik baseball.

"Akibatnya korban mengalami luka-luka pada tubuhnya," ujarnya.

Korban kemudian melapor ke polisi. Atas laporan itu pelaku ditangkap. "Pelaku mengakui perbuatannya dam mengaku memukul juru parkir tersebut menggunakan stik bisbol karena emosi," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal