Lerai Perkelahian, Juru Parkir di Kuta Dipukul Stik Baseball 

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

Keributan itu kemudian dilerai oleh korban hingga kedua pengendara itu lalu meninggalkan lokasi.

Namun beberapa saat kemudian, keduanya datang lagi bersama ayahnya dan menyebut telah dikeroyok korban dan ponakannya.

Ayah kedua orang itu emosi dan memukul korban dengan tangan kosong. Tak berhenti di situ, pelaku yang bernama Anak Agung Putu Paranatha itu makin emosi dengan memukul korban menggunakan stik baseball.

"Akibatnya korban mengalami luka-luka pada tubuhnya," ujarnya.

Korban kemudian melapor ke polisi. Atas laporan itu pelaku ditangkap. "Pelaku mengakui perbuatannya dam mengaku memukul juru parkir tersebut menggunakan stik bisbol karena emosi," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal