Lerai Perkelahian, Pemuda di Gianyar Dipukul Botol Bir di Tempat Hiburan Malam

Ketut Catur Kusumaningrat
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan di tempat hiburan malam di Gianyar, Bali. (Foto: Ketut Catur)

Penganiayaan itu dilaporkan rekan korban ke Polsek Gianyar. Tak berselang lama, kedua pelaku ditangkap.

"Awalnya kami mengamankan lima orang, namun setelah pemeriksaan kami menahan dua pelaku," kaa Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, Kamis (27/7/2023).

Mereka adalah Dewa Putu Meka (22) dan I Putu Adi Cahya (20). Keduanya ditahan di Polsek Gianyar setelah menjadi tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP.

"Ancaman maksimal lima tahun," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

2 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

4 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

9 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal