Mantan Bupati Tabanan Bali Tersangka Kasus Suap DID, KPK Ungkap Istilah Dana Adat Istiadat

Nur Khabibi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar. (Foto: Arie Dwi Satrio).

Dia menuturkan, pada Agustus-Desember 2017, diduga dilakukan penyerahan uang secara bertahap oleh tersangka I Dewa Nyoman kepada Yaya Purnomo dan tersangka Rifa Surya di salah satu hotel di Jakarta.

Pemberian uang, kata dia diduga oleh Ni Putu Eka melalui I Dewa Nyoman Rp600 juta dan USD55.300. Penyidikan lasus yang dimaksud, lanjut dia masih terus dilanjutkan. 

"Saat ini tim penyidik masih akan terus melakukan pendalaman dugaan adanya aliran uang pada pihak-pihak lain yang diduga juga punya andil dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018,"  katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

21 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

21 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

23 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

2 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal