Mantan Guru Agama di Bali Palsukan KTP untuk Gelapkan Mobil Rental

Ketut Catur Kusumaningrat
Mantan guru agama di Bali memalsukan KTP untuk menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Pelaku mengaku menjual dokumen palsu tersebut seharga Rp2 juta untuk satu jenis. Awalnya pelaku mengaku untuk keperluang kelengkapan administrasi, namun belakangan dijual untuk mendapat keuntungan.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Gianyar dan ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP.

"Ancaman maksimal enam tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

15 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

21 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal