Mantan Guru Agama di Bali Palsukan KTP untuk Gelapkan Mobil Rental

Ketut Catur Kusumaningrat
Mantan guru agama di Bali memalsukan KTP untuk menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Pelaku mengaku menjual dokumen palsu tersebut seharga Rp2 juta untuk satu jenis. Awalnya pelaku mengaku untuk keperluang kelengkapan administrasi, namun belakangan dijual untuk mendapat keuntungan.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Gianyar dan ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP.

"Ancaman maksimal enam tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal