Masuk Bali Tanpa Surat Rapid Test, 14 Orang di Pelabuhan Gilimanuk Dipulangkan

Antara
Penumpang dari Pelabuhan Gilimanuk yang tiba di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi (Foto: iNews TV/Eri Utomo)

DENPASAR, iNews.id - Bali mulai memperketat pengawasan di pintu masuk jelang libur panjang akhir pekan. Pendatang atau wisatawan yang tak memenuhi syarat akan dikembalikan.

Seperti yang terjadi pada 14 orang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu (25/10/2020). Lantaran tak memiliki surat hasil rapid testCovid-19, mereka harus menerima kenyataan untuk dipulangkan.

"Ada sekitar 14 orang penumpang yang menuju Bali tidak mengantongi surat hasil tes cepat Covid-19, sehingga petugas terpaksa mengembalikan para penumpang tersebut ke Pelabuhan Ketapang," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Johny Harianto melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Dia mengatakan, tindakan pengembalian itu dilakukan untuk pendisiplinan protokol kesehatan. Hal ini sejalan dengan arahan Pangdam IX/Udayana yang memerintahkan pendisiplinan protokol kesehatan tetap berjalan selama libur panjang pada akhir pekan ini. Terutama, kata dia, di pintu-pintu masuk wisatawan yang ingin berlibur ke Bali.

"Tugas-tugas pendisiplinan harus tetap berjalan dan perlu adanya penebalan jumlah personel yang bertugas seperti di pintu-pintu masuk wisatawan yaitu bandara, pelabuhan, tempat rekreasi, mal, tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya. Hal ini diprediksi adanya penambahan jumlah kunjungan wisatawan di tempat tersebut," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen Kurnia Dewantara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal