Masuk Vila Tanpa Izin, 5 Bule Moldova Diusir dari Bali Termasuk 2 Anak-Anak

Dewi Umaryati
Lima WNA Moldova diusir dari Bali. (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Lima orang warga negara asing (WNA) asal Moldova diusir dari Bali. Mereka menerobos masuk ke sebuah vila kosong tanpa izin dan melakukan perusakan.

Kelima WNA Moldova itu adalah DD (44), EE (36), EEN (32), dan dua anak-anak yakni DM (10) dan AE (6). Mereka masuk vila milik warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Maret 2022.

Informasi dari pemilik vila, penginapannya sudah lama kosong akibat pandemi sehingga kurang lebih dua tahun tidak beroperasi. 

"Mereka masuk pada dini hari dengan cara merusak pintu, dan saat ditemui pemilik vila dan pihak desa, para WNA ini mengaku vila ini pemberian dari Tuhan," kata Kepala Kanotr Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12/2022).

Anggiat mengatakan, pemilik vila melaporkan kasus ini ke polisi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Imigrasi menindaklanjuti kasus ini dengan menempatkan kelima WNA Moldova itu di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

22 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal