Masuk Vila Tanpa Izin, 5 Bule Moldova Diusir dari Bali Termasuk 2 Anak-Anak

Dewi Umaryati
Lima WNA Moldova diusir dari Bali. (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Lima orang warga negara asing (WNA) asal Moldova diusir dari Bali. Mereka menerobos masuk ke sebuah vila kosong tanpa izin dan melakukan perusakan.

Kelima WNA Moldova itu adalah DD (44), EE (36), EEN (32), dan dua anak-anak yakni DM (10) dan AE (6). Mereka masuk vila milik warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Maret 2022.

Informasi dari pemilik vila, penginapannya sudah lama kosong akibat pandemi sehingga kurang lebih dua tahun tidak beroperasi. 

"Mereka masuk pada dini hari dengan cara merusak pintu, dan saat ditemui pemilik vila dan pihak desa, para WNA ini mengaku vila ini pemberian dari Tuhan," kata Kepala Kanotr Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12/2022).

Anggiat mengatakan, pemilik vila melaporkan kasus ini ke polisi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Imigrasi menindaklanjuti kasus ini dengan menempatkan kelima WNA Moldova itu di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

4 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

12 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

14 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

15 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal