Menentang Peraturan Desa Soal Vaksinasi, Suami Istri di Bali Terancam Diusir 

Bagus Alit
Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta menjelaskan soal pasangan suami istri yang menolak ikut vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Pasangan suami istri yang tinggal di Banjar Dinas Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terancam diusir karena menolak disuntik vaksin Covid-19. Perangkat desa menetapkan aturan setiap penduduk wajib mengikuti vaksinasi.

Kedua pasutri itu yakni Ferry Wahyudi Satria dan istrinya. Saat digelar vaksinasi massal di desa setempat beberapa hari lalu, keduanya menolak divaksin.

Aparat desa telah melakukan pendekatan persuasif kepada kedua pasutri itu dengan mendatangi ke rumahnya.

"Upaya tersebut tidak direspons," ujar Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta, Selasa (27/7/2021).

Akhirnya, perangkat desa menggelar rapat yang menghadirkan pihak banjar, desa, pecalang dan perwakilan warga setempat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal