"Kemudian saksi bersama rekannya membuka menggunakan master key namun masih terkunci dari dalam kamar," katanya.
Dia mengatakan, dari GM hotel tersebut, kemudian meminta saksi I Gusti Made Hermanantha Rismantara untuk meminta bantuan engineering hotel.
Saat itu jendela langsung dibuka dengan menggunakan obeng, sambil memanggil tamu yang menempati kamar itu namun masih tidak ada respon.
"Ketika saksi I Gusti Made Hermanantha Rismantara membuka tirai kamar dan melihat korban masih dalam posisi terbaring di atas tempat tidur dengan kondisi meninggal," ujarnya.
Setelah itu, pihak hotel melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya jenazah warga Australia itu dievakuasi menuju RSUP Sanglah, Denpasar.
Karena penyebab kematian belum diketahui, petugas medis yang mengevakuasi jenazah korban memakai peralatan pelindung diri sesuai protokol Covid-19.