Merasa Dilecehkan, Istri Polisi di Bali Laporkan Suaminya ke Provost

Sindonews
Ilustrasi pelaporan pelaku pelecehan. (Foto: Dok iNews).

DENPASAR, iNews.id - Seorang wanita yang mengaku sebagai istri polisi melaporkan suaminya ke Provost Polresta Denpasar. Oknum anggota Polsek Denpasar Timur itu diduga menyuruh wanita tersebut menggugurkan kandungannya.

Oknum polisi tersebut, Aiptu IPS, disebut telah menikah sirri dengan pelapor, TO. Namun, dia merasa kecewa karena saat tengah hamil anak IPS, kandungannya malah minta digugurkan.

"Dia (IPS) minta gugurin kandungan karena takut anak yang saya kandung ini nanti lahir perempuan," ujar TO saat melapor ke Provos Polresta Denpasar, Jumat (26/4/2019).

TO menceritakan awal pertemuan dirinya dengan Aiptu IPS di kafe milik oknum polisi tersebut. Keduanya saling suka dan menikah secara adat di Karangasem, kediaman Aiptu IPS.

Setelah menikah, barulah masalah muncul. Selain memaksa agar TO menggugurkan kandungannya, IPS juga kerap berbuat kasar kepada istri sirri itunya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

6 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

7 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

8 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

12 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal