Mirisnya, TO mengaku pernah dipaksa berhubungan intim dengan IPS, namun disaksikan anak buah oknum polisi tersebut. Di sanalah TO merasa dilecehkan suaminya sendiri.
"Merasa sakit hati dan dilecehkan, belakangan saya baru tahu kalau dia (IPS) beristri tiga," ujarnya.
Sementara kuasa hukum korban, Siti Sapurah mengatakan, kliennya merasa dibohongi oleh Aiptu IPS yang ternyata beristri tiga, sehingga melaporkan Aiptu IPS ke Polresta Denpasar.
"Saya sudah tanya ke bagian provost katanya sudah diperiksa dan berkas juga sudah diserahkan ke Polda. Jadi tinggal nunggu sidang," ujar dia.