Minimarket di Denpasar Dibobol Maling, 2 Pelaku Ditembak saat Akan Ditangkap

Reza Yunanto
Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap dua pelaku pembobolan minimarket Circle K di simpang Jalan Gatot Subroto-Noja. (Foto: Humas Polresta Denpasar)

Menurut Jansen, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak kaki pelaku yang berusaha kabur saat akan ditangkap.

"Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kalau kedua pelaku memecah kaca pintu depan minimarket dengan linggis. Kemudian keduanya mengambil 50 bungkus rokok berbagai merk, tiga botol parfum, dan satu tas belanja.

Keduanya mengaku datang ke lokasi dengan sepeda motor. Pelaku Dimas Wahyu yang memecah pintu kaca dengan linggis, dan keduanya kemudian menjarah sejumlah barang di dalam minimarket dengan nilal total kerugian Rp 6.538.000.

Dia memastikan kedua pelaku akan dihukum berat. Sebab, selain residivis, keduanya melakukan kejahatan di saat berlaku PPKM darurat

"Kami berharap kedua pelaku dihukum berat karena mereka residivis dan beraksi saat PPKM Darurat

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal