Minimarket di Denpasar Dibobol Maling, 2 Pelaku Ditembak saat Akan Ditangkap

Reza Yunanto
Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap dua pelaku pembobolan minimarket Circle K di simpang Jalan Gatot Subroto-Noja. (Foto: Humas Polresta Denpasar)

Menurut Jansen, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak kaki pelaku yang berusaha kabur saat akan ditangkap.

"Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kalau kedua pelaku memecah kaca pintu depan minimarket dengan linggis. Kemudian keduanya mengambil 50 bungkus rokok berbagai merk, tiga botol parfum, dan satu tas belanja.

Keduanya mengaku datang ke lokasi dengan sepeda motor. Pelaku Dimas Wahyu yang memecah pintu kaca dengan linggis, dan keduanya kemudian menjarah sejumlah barang di dalam minimarket dengan nilal total kerugian Rp 6.538.000.

Dia memastikan kedua pelaku akan dihukum berat. Sebab, selain residivis, keduanya melakukan kejahatan di saat berlaku PPKM darurat. 

"Kami berharap kedua pelaku dihukum berat karena mereka residivis dan beraksi saat PPKM Darurat

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal