Miris! Dua Pelajar SMA Perkosa Siswi SMP Bergiliran lalu Divideokan

Chusna Mohammad
Dua orang pelajar SMA di Buleleng, Bali memperkosa siswi SMP lalu divideokan. (Foto: ilustrasi).

Kendati berstatus tersangka, R dan D tidak ditahan.  "Keduanya masih di bawah umur dan pelajar. Kita hanya kenakan wajib lapor," ujar Sumarjaya. 

Menurutnya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Sumarjaya mengatakan, UU ITE tidak dikenakan kepada kedua tersangka meski mereka merekam korban dalam kondisi telanjang. 

"Hasil penyelidikan, video itu tidak disebarkan," ujar Sumarjaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal