Miris! Dua Pelajar SMA Perkosa Siswi SMP Bergiliran lalu Divideokan

Chusna Mohammad
Dua orang pelajar SMA di Buleleng, Bali memperkosa siswi SMP lalu divideokan. (Foto: ilustrasi).

Kendati berstatus tersangka, R dan D tidak ditahan.  "Keduanya masih di bawah umur dan pelajar. Kita hanya kenakan wajib lapor," ujar Sumarjaya. 

Menurutnya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Sumarjaya mengatakan, UU ITE tidak dikenakan kepada kedua tersangka meski mereka merekam korban dalam kondisi telanjang. 

"Hasil penyelidikan, video itu tidak disebarkan," ujar Sumarjaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal