Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta

Chusna Mohammad
Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Dari hasil pengembangan, polisi mendapat dua korban lainnya. Masing-masing Wayan Parmi (52) dengan kerugian Rp10 juta dan Putu Gede Artini (21) yang tertipu Rp2 juta. 

Pelaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli perhiasan, alat elektronik, pakaian dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," ujar Sumarjaya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

6 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

12 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

15 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal