Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta

Chusna Mohammad
Modus Gendam, Pria di Bali Tipu Sejumlah Warga hingga Puluhan Juta (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Dari hasil pengembangan, polisi mendapat dua korban lainnya. Masing-masing Wayan Parmi (52) dengan kerugian Rp10 juta dan Putu Gede Artini (21) yang tertipu Rp2 juta. 

Pelaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli perhiasan, alat elektronik, pakaian dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," ujar Sumarjaya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal