Modus Test Drive, Oknum Pengacara di Denpasar Bali Bawa Lari Mobil Showroom

Antara
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Dalam laporan yang diterima tersebut, polisi bersama korban langsung melakukan pencarian di Jalan Teuku Umar. Selanjutnya tim menerima informasi jika pelaku ada di Jalan Pulau Ayu Pedungan.

“Pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti dan dibawa untuk pemeriksaan,” tuturnya.

Atas kejadian ini, korban yang membuat laporan mengalami kerugian Rp145 juta. Pelaku menjerat oknum pengacara tersebut dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

18 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

24 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

29 hari lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal