Modus Test Drive, Oknum Pengacara di Denpasar Bali Bawa Lari Mobil Showroom

Antara
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Dalam laporan yang diterima tersebut, polisi bersama korban langsung melakukan pencarian di Jalan Teuku Umar. Selanjutnya tim menerima informasi jika pelaku ada di Jalan Pulau Ayu Pedungan.

“Pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti dan dibawa untuk pemeriksaan,” tuturnya.

Atas kejadian ini, korban yang membuat laporan mengalami kerugian Rp145 juta. Pelaku menjerat oknum pengacara tersebut dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

10 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

16 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal