Mudik Dilarang, Terminal Mengwi Badung Setop Operasi hingga 31 Mei

Antara
ilustrasi terminal. (dok iNews.id)

Dia mengatakan, larangan ini juga berlaku di kawasan seputar terminal. Jika kedapatan ada yang berani mengangkut penumpang dan melakukan perjalanan meskipun dari luar terminal, polisi akan menindak tegas.

"Ada beberapa bus masih beroperasi dan cari penumpangnya di luar terminal dan berangkat dari bagian masing-masing. Kalau ditindak oleh polisi saat perjalanan, kami pihak terminal tidak bertanggung jawab karena sudah diingatkan dan dilarang beroperasi," ujarnya.

Dia menambahkan, penutupan Terminal Mengwi merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal