Napi Asimilasi di Bali Nekat Curi 2 Motor karena Terdesak Utang

Antara
Napi asimilasi di Bali nekat mencuri dua motor warga karena terbelit utang. (Antara)

BADUNG, iNews.id - Polsek Mengwi menangkap napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana curanmor. Napi bernama Gede Loka Wiajaya (46) itu ditangkap karena mencuri dua motor warga.

"Pelaku baru dua bulan lalu keluar penjara karena mendapatkan asimiliasi," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa di Mapolres Badung, Selasa (9/6/2020).

Oka Bawa mengatakan, setelah mendapat pembebasan karena program asimilasi, pelaku dua kali melakukan curanmor.

Berdasarkan keterangan pelaku, pada 7 Mei 2020 sempat melakukan pencurian motor di Banjar Keliki, Desa Cemagi, Kabupaten Badung.

Kemudian pada 7 Juni pelaku meninggalkan Kabupaten Badung pergi ke Kabupaten Jembrana dengan motor curian tersebut. Setibanya di Kabupaten Jembrana, pelaku menitipkan motor tersebut di tempat parkir sebuah objek wisata.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

13 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

17 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal