Nasib Mama Muda Rusia dan Putrinya Ditinggal Suami, Overstay hingga Kehabisan Uang di Bali

Chusna Mohammad
Mama muda dan putrinya yang melanggar aturan izin tinggal saat dideportasi Imigrasi Bali ke negara asal. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Setelah keuangan yang semakin menipis, LN melaporkan dirinya dan anaknya ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 4 April 2022.

"Jadi dia overstay selama 956 hari," kata Jamaruli.

LN dan putrinya sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar selama enam hari. Dia akhirnya dibantu dibelikan tiket oleh teman-temannya orang Rusia di Bali.

Pendeportasian dilakukan Minggu (10/4/2022). LN dan putrinya diterbangkan menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67-TK417 dengan tujuan Denpasar (DPS) - Istanbul (IST) – Moscow (VKO) yang lepas landas pada pukul 21.49 WITA

"Yang bersangkutan selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar usulan penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilarang masuk ke Indonesia kembali selama 6 bulan ke depan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

11 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

14 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal