Nekat Berkeliaran di Jalan saat Pandemi Corona, Belasan Anak Punk di Denpasar Dipulangkan

Antara
Satpol PP Denpasar Pulangkan Anak Punk ke Jawa, Kamis (16/4/2020) (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Kota Denpasar, Bali menertibkan belasan orang yang telantar dan berada di jalan saat tengah malam. Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), mereka juga melanggar imbauan menghindari aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud nyata guna mengurangi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang Ketertiban Umum dan Kegaduhan," ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (16/4/2020).

Di antara belasan yang diamankan itu terdapat pekerja seks komersil (PSK) dan anak punk. Terhadap anak punk yang tergolong orang telantar secara sosial itu, Pemkot Denpasar mengambil tindakan tegas yakni memulangkan ke daerah asalnya di Pulau Jawa.

"Hari ini kita pulangkan ke daerah asal karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini Kota Denpasar berstatus tanggap darurat Covid-19. Karena itu, Satpol PP dan aparat keamanan memonitoring secara ketat di pintu keluar-masuk Kota Denpasar.

"Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19," ujarnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Instruksi Wali Kota Denpasar untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan berkerumun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

15 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal