Nyepi, ATM di Bali Dinonaktifkan Sementara Mulai Sabtu 13 Maret

Antara
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Mesin ATM di Provinsi Bali akan dinonaktifkan atau tidak beroperasional sementara secara bertahap pada Sabtu, 13 Maret 2021, mulai pukul 12.00 WITA. Penonaktifan layanan perbankan ini terkait dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, sarana penarikan tunai di mesin ATM di Provinsi Bali akan kembali beroperasional seperti biasanya mulai Senin (15/3/2021), pada pukul 07.00 WITA.

"Memperingati kesucian Hari Nyepi Tahun Baru Caka 1943 yang jatuh pada 14 Maret mendatang, di antaranya layanan mesin ATM di Bali memang akan dinonaktifkan," kata Trisno Nugroho di Denpasar, Kamis (11/3/2021).

Untuk layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya, sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

"Sehubungan dengan hal tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, kami mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh perbankan," ucap Trisno.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

16 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

22 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal