Ojek Online Dilarang Beroperasi di Filipina

Anton Suhartono
Ojek online di Filipina (AFP)

Pria yang mengepalai kelompok kerja studi percontohan ini memutuskan pelarangan ojek di seluruh Filipina.

"Jadi mungkin sepekan dari sekarang, kami akan mulai penegakan hukum," katanya.

Studi percontohan untuk menilai keamanan ojek online sudah dilaksanakan sejak Desember 2019. Saat itu pemerintah mengeluarkan arahan kepada operator untuk memangkas 17.000 driver selama masa uji coba.

Keputusan itu disambut dengan unjuk rasa pengemudi ojek online Angkas di jalan-jalan Kota Manila.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Ngawi hingga Tercebur ke Sungai 5 Meter

18 jam lalu

Kereta Kelinci Bawa 24 Peziarah Diduga Rem Blong Tabrak Pohon di Pasuruan

2 hari lalu

Tabrak Mobil Parkir, Pemotor Jatuh Terlindas Truk Gandeng di Pantura Tuban

4 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

9 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Bangkalan, Evakuasi Sopir Terjepit Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal