Oknum Guru SD di Bali Perkosa 2 Siswi, Terungkap karena Korban Hendak Bunuh Diri

Bagus Alit
Oknum guru SD inisial IGAKW pelaku pencabulan dan pemerkosaan 2 siswinya di Badung, Bali. (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id – Seorang guru SD di Kabupaten Badung, Bali mencabuli 2 siswinya hingga melakukan pemerkosaan sebanyak 9 kali. Perbuatan bejat oknum guru itu terungkap setelah salah satu korban hendak bunuh diri karena tak kuat menahan teror dari pelaku.

Kasus pencabulan anak ini diduga terjadi sejak 2018. Pelaku berinisial IGAKW diduga mencabuli dua siswinya yang duduk di kelas 6 SD 4 Sembung itu selama setahun sejak Juni 2018 hingga Juli 2019. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat kegiatan ekstrakurikuler.

Meskipun kedua korban telah lulus dari SD tersebut, pelaku masih terus mengincar korban. Korban yang kini telah duduk di bangku SMP akhirnya mengalami trauma karena pelaku terus-menerus meneror korban.

Korban terus dibujuk pelaku untuk mau mengulangi perbuatan yang sama melakukan hubungan intim. Namun, meski terus ditolak, pelaku terus merayu korban dan bahkan hingga melakukan teror

Sayangnya, kasus ini terkesan ditutupi oleh pihak sekolah. Pihak sekolah tak banyak memberi keterangan tentang kasus yang melibatkan salah satu gurunya itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

8 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal