Oknum PNS Gianyar Ditangkap Bersama Residivis Narkoba, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Chusna Mohammad
Oknum PNS di Gianyar Bali ditangkap bersama residivis narkoba diduga keduanya jadi pengedar sabu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IBPS (43) di Kabupaten Gianyar, Bali ditangkap polisi kasus dugaan narkoba. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni mengatakan, pelangkapan pelaku terjadi di Jalan Astina Selatan Gianyar. Pelaku yang berdinas di Kesbangpol Gianyar ini ditangkap bersama DNCT (47) seorang residivis kasus narkoba.

"Dari penangkapan ini barang bukti sabu yang kami amankan seberat 1,53 gram," katanya dalam jumpa pers, Senin (23/5/2022).

Begitu ditemukan barang bukti saat penggeledahan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

Sementara hasil tes urine, polisi tidak menemukan kandungan narkotika sehingga mereka diduga kuat bukan pengguna, melainkan pengedar.

"Kami masih dalami jaringannya," ujar Marzel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Depresi Dipecat, Buruh Proyek di Gianyar Jatuh ke Jurang dan Mengamuk saat Dievakuasi

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal