Sembunyikan Sabu-Sabu di Dalam Genset, Pemilik Depot Air Minum Ditangkap

Ahmad Husein Lubis
Seorang pemilik usaha Depot air minum di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Ahmad Husein Lubis).

MANDAILING NATAL, iNews.id - Seorang pemilik usaha Depot air minum di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Depot air tersebut diketahui sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis-sabu-sabu.

Awalnya pemilik depot air minum berinisial AK itu menolak ditangkap dan membantah petugas. Setelah seluruh tempat usahanya digeledah, petugas menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu seberat 1,4 gram dan puluhan plastik klip lainnya disembunyikan di dalam genset.

Dia menuturkan, AK mengaku menjual sabu-sabu untuk menambah penghasilan. Saat ini polisi masih memburu pemasok sabu-sabu kepada AK.

"Tersangka ini menjual sabu-sabu untuk kehidupan sehari-sehari," ujar Kasat narkoba Polres Mandailing Natal AKP Irwan di Mandailing Natal, Senin (23/5/2022). 

Saat ini, kata dia AK ditempatkan di tahanan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal