Oknum Polisi di Bali Terlibat Narkoba, Kapolres Badung Tegaskan Siap Pecat

Antara
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. (Antara)

BADUNG, iNews.id - Seorang oknum polisi di Badung, Bali terlibat peredaran narkoba. Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyebut tengah menyiapkan sanksi pemecatan bagi oknum tersebut.

"Ada satu personel yang coba bermain-main dengan narkotika sedang dalam proses hukum," ujar Dedy di Badung, Kamis (2/9/2021).

Dedy menyebut oknum berinisial NM itu saat ini tengah menjalani proses hukum di persidangan umum. Kepolisian akan menindak tegas NM dengan sanksi pemecatan yang merupakan hukuman kedisiplinan terberat dalam kepolisian.

"Sanksi itu masih menunggu pengadilan. Kami akan menggelar sidang disiplin internal dan sanksi terberatnya yaitu dipecat," ujarnya.

NM, oknum polisi dituntut 15 tahun penjara di PN Denpasar. (Foto: Antara)

Menurut Dedy, NM sudah tidak bertugas dalam kepolisian. Dia meminta anggota polisi lainnya tidak melakukan hal yang sama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

5 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal