Oknum Polisi di Bali Terlibat Narkoba, Kapolres Badung Tegaskan Siap Pecat

Antara
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. (Antara)

BADUNG, iNews.id - Seorang oknum polisi di Badung, Bali terlibat peredaran narkoba. Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyebut tengah menyiapkan sanksi pemecatan bagi oknum tersebut.

"Ada satu personel yang coba bermain-main dengan narkotika sedang dalam proses hukum," ujar Dedy di Badung, Kamis (2/9/2021).

Dedy menyebut oknum berinisial NM itu saat ini tengah menjalani proses hukum di persidangan umum. Kepolisian akan menindak tegas NM dengan sanksi pemecatan yang merupakan hukuman kedisiplinan terberat dalam kepolisian.

"Sanksi itu masih menunggu pengadilan. Kami akan menggelar sidang disiplin internal dan sanksi terberatnya yaitu dipecat," ujarnya.

NM, oknum polisi dituntut 15 tahun penjara di PN Denpasar. (Foto: Antara)

Menurut Dedy, NM sudah tidak bertugas dalam kepolisian. Dia meminta anggota polisi lainnya tidak melakukan hal yang sama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal