Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bali, Kasus Juali Beli Rumah untuk Kantor PCNU Gianyar

Chusna Mohammad
Ilustrasi oknum polisi dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali dan Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah senilai Rp155 juta. (Okezone)

Pihak PC NU Gianyar lalu mendatangi rumah mertua HS di Gianyar. Yang mengejutkan, rumah ternyata sudah laku terjual seminggu sebelumnya.

Hingga kini, HS tidak beriktikad mengembalikan uang PCNU Gianyar senilai total Rp155 juta, meski jalan musyawarah sudah ditempuh.

"Itu uang anggota dan pinjam dari bank," ujar Sukisno.

Dia menegaskan, pihaknya didampingi kuasa hukum pun siap menjalani segala proses hukum yang berlaku karena seluruh bukti masih disimpan.

"Kami sudah dua kali layangkan somasi ke HS. Tapi kami malah dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan dituntut sampai Rp2 miliar. Padahal yang kami inginkan hanya uang umat itu kembali," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombespol Surawan mengatakan akan mengecek laporan tersebut.

“Kami cek dulu laporannya,” ucapnya singkat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

2 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Aksi Humanis Polisi di Gianyar, Dorong Mobil Warga yang Mogok Kehabisan Bensin

2 hari lalu

Pasokan BBM Belum Tiba, Warga Gianyar Antre Belasan Jam di SPBU

3 hari lalu

BBM Langka di Gianyar Picu Antrean Panjang, Polisi Selidiki Penjualan Eceran dalam Botol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal