Palak Pemilik Warung di Denpasar untuk Biaya Pulang, WNA India Ditangkap Satpol PP

Antara
Satpol PP Denpasar mengamankan WNA India yang dilaporkan memalak pemilik warung makan di Jalan PB Sudirman. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PPDenpasar menangkap warga negara asing (WNA) asal India yang membuat resah pemilik warung makan di Jalan PB Sudirman. Pria berinisial PK itu sering memalak pemilik warung makan.

"WNA yang melakukan pemalakan di Jalan PB Sudirman sudah kita amankan dan serahkan kepada imigrasi," kata Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa (6/4/2021).

Sayoga menjelaskan ulah PK yang sering memalak di warung makan itu dilaporkan seorang pemilik. Dari pengaduan tersebut ada empat korban termasuk pelapor yang pernah dipalak oleh korban 

Menurut laporan itu PK sering meminta-minta secara paksa kepada warung makan di Jalan PB Sudirman. Saat meminta paksa itu dia mengaku sebagai warga negara Amerika Serikat.

Kepada Satpol PP yang menangkapnya, PK mengaku sudah tinggal di Bali selama setahun. Dia berterus terang sebagai WN India dan bukan Amerika Serikat. Dia juga mengaku pernah dideportasi dari Amerika Serikat.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Viral Bule Georgia Masuk Tol Pasteur Pakai Motor Matik, Ngebut hingga Dikejar Polisi

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal