Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Agustina Wulandari
DPRD Badung melakukan pembahasan draf perubahan bersama Organisasi Perangkat Daerah. (Foto: dok DPRD Badung)

“Juga dibahas penambahan objek wisata yakni Goa Gong diperbatasan Desa Sulangai dan Pelaga,” tutur Satria usai memimpin rapat.

Mengenai penyesuaian tarif parkir yang sebelumnya Rp1000 untuk sepeda motor, kini terjadi kenaikan menjadi Rp2000. “Kami juga mengusulkan ke Dinas Perhubungan agar menggunakan teknologi untuk pembayaran parkir, jangan hanya manual saja,” ucap Satria.

lebih lanjut ia berharap, dengan perubahan Perda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah pendapatan daerah Badung juga terkerek alias meningkat.

“Kami berharap ada peningkatan pendapatan, walupun nilainya tidak signifikan. Karena kalau kita tidak sesuai bisa menjadi temuan BPK, oleh karena itu segera kita lakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Satria. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
1 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

2 hari lalu

Dewa 19 Meriahkan HUT ke-108 Kota Madiun, Plt Wali Kota: Bukti Kebersamaan Warga

2 hari lalu

Buka Turnamen Deras Cup 3, Bupati Landak Soroti Perbaikan Infrastruktur hingga Sportivitas Pemain

3 hari lalu

Soroti Tuntutan Digital di HKG 2026, Bupati Landak: Esensi PKK Itu Pemberdayaan Perempuan

3 hari lalu

Pemkot Madiun Optimalkan Terminal Manisrejo Jadi Ruang Multifungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal