Pariwisata Kembali Dibuka, Ini Syarat Baru Terbang ke Bali

Chusna Mohammad
Petugas menyemprotkan disinfektan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Obyek wisata di Bali sudah dibuka kembali. Bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Pulau Sewata menggunakan transportasi udara, kini ada aturan baru yang harus dipatuhi. 

"Pelaku perjalanan ke Bali yang sudah divaksin lengkap (dosis kedua) cukup dengan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam," ujar Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Kamis (9/9/2021). 

Sementara penumpang yang masih mendapatkan vaksin dosis pertama, diwajibkan mengantongi hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lambat 2X24 jam sebelum keberangkatan. 

Di aturan sebelumnya, hanya penumpang dari Jawa yang sudah divaksin lengkap bisa terbang ke Bali cukup dengan hasil rapid tes antigen. Penumpang dari luar Jawa masih wajib menunjukkan hasil tes swab berbasis PCR. 

Taufan berharap, pelonggaran syarat terbang itu bisa menarik minat wisatawan datang ke Bali. Terlebih pemerintah daerah juga sudah membuka kembali obyek wisata. 

Dari data terlihat, kedatangan penumpang di terminal domestik mulai menembus angka di atas 3.000, tepatnya 3.098 orang, Rabu (8/9/2921). Angka itu sedikit naik dibanding seminggu terakhir yang hanya di angka 2.000-an.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal